REALITANEWS.OR.ID, KEPRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna yang bersejarah di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak. Acara tersebut, yang berlangsung pada Senin (29/04/2024), menjadi momentum penting dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, serta para Kepala Perangkat dan Wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau dan instansi vertikal terkait. Acara dimulai dengan penghormatan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK-RI. Dia menyatakan bahwa beberapa rekomendasi telah ditindaklanjuti sebelum pemeriksaan berakhir, sementara yang lainnya yang membutuhkan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru akan diselesaikan segera.
Lebih lanjut, Gubernur Ahmad juga menggarisbawahi pentingnya Rencana Aksi (Action Plan) dalam menanggapi temuan-temuan dari pemeriksaan, dengan harapan bimbingan dan arahan dari BPK-RI akan memperkuat implementasi tersebut. “Komitmen entitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI akan menjadi prioritas,” kata beliau.
Acara tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir, menandakan semangat kerjasama dalam membangun pemerintahan yang efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Dengan demikian, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI kepada DPRD Kepri tidak hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat integritas dan kualitas pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau. (Maman)