Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Menyoal Kata “Tanpa Izin” Pada Pasal 303 KUHP” Masyarakat di Tanjungpinang Resah Adanya Perjudian Kim-Zone di Pujasera City Walk

REALITANEWS.OR.ID, KOTA TANJUNG PINANG || Gelanggang permainan Judi Kim-Zone berada di pujasera City Walk di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang tetap beroperasi, kini semakin bertumbuh subur. kebebasan 303 Judi Kim-Zone itu pun belum bisa mastikan apakah sudah memiliki izin usaha seperti badan penanaman modal BPM. Sabtu, (29/07/2023)

Kalau mengantongi izin namun siapa yang mengeluarkan nya”..,.??

Modus mengantongi izin gelanggang permain bila dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Tanjungpinang, pelaku bisnis perjudian Kim-Zone itu sengaja mempekerjakan sejumlah orang untuk melakukan penukaran uang bila pemain sudah menang, Sabtu, (29/07/2023).

BACA JUGA :   Gelar Aksi Demo, FM-OAP Minta Mendagri Nonaktifkan Plt Bupati Mimika

Modus penukaran, Rokok handphone hingga kupon berhadiah sepeda motor, Tv, merupakan kamoflase para pelaku untuk mengecoh agar terhindar dari jeratan hukum pasal 303 KUHP Itulah yang terjadi di lokasi Kim-Zone itu di Kota Tanjungpinang.

Para pemain judi yang berada di gedung pujasera City Walk di penuhi dengan pemain.

Para pelaku bisnis berbau judi 303 itu seperti kebal hukum. Namun di sayangkan, aparat penegak hukum sudah tau hal itu, sudah tahu modus itu.

Tetapi di biarkan juga berkeliaran di tengah- tengah masyarakat kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :   Kedapatan Bawa Ganja, Dua Orang Warga Sragen Diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba, Satu Tersangka Dinyatakan DPO

Terlihat dari pandangan orang pun, gayanya main cantik asalkan kondisi tidak ricuh, maka para pelaku ini terus mendapat restu menjalankan 303 judi jenis tebak angka yg di iringi dengan alunan lagu.

(SH) Salah seorang warga di sekitar yang enggan di sebut namanya, iya pun menerangkan bahwa adanya praktek judi, iya mengatakan bahwa gelper tersebut selalu ramai setiap harinya..”bang,” Katanya.

Sejauh ini masih aman-aman aja kok. Pernah di tutup kemarin waktu panas-panasnya pemberitaan di media online nasional,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, judi Kim-Zone tersebut diduga kuat yang membeckup oleh oknum tertentu. hal ini, diminta dari dinas terkait telusuri lagi perijinannya supaya tidak di salah gunakan oleh bos pengusaha modus perjudian ini.

BACA JUGA :   Tujuh Jam Setelah Lalukan Pembegalan, Tersangka Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Banjarnegara

Pantauan di lokasi, terlihat para pengunjung asik bermain tanpa ada rasa khawatir ditangkap pihak berwajib.

Hal ini team media nasional akan berupaya Konfirmasi pada Kapolresta & Polsek setempat, dan Hingga ke Kapolda Kepri nantinya.

(EMR Team Liputan)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">