Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Penganiayaan di Punggelan

REALITANEWS.OR.ID, BANJARNEGARA || Polres Banjarnegara telah menangkap Pelaku penganiyaan terhadap Sumarno yang terjadi tepi jalan di Desa Danakarta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalu Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, SIK, MH pelaku penganiyaan yang terjadi kemarin sudah ditangkap, pelaku atas nama TO (58) warga Desa Danakerta Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

Setelah terjadi pembacokan, pelaku langsung melarikan diri ke daerah perkebunan di belakang rumah pelaku,” katanya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA :   Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Fun Run 5 Kilometer Hari Juang Kartika TNI AD

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan untuk pencarian pelaku, sore hari pelaku terlihat di Wilayah punggelan

Kami amankan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Menurut dia, penganiyaan itu terjadi karena baik korban maupun pelaku mempunyai hubungan intim dengan satu wanita, adapun wanita itu sudah mempunyai suami tetap.

Adanya kecemburuan sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban dipertigaan itu langsung terjadi pembacokan,” ucapnya.

BACA JUGA :   Menyoal Kata "Tanpa Izin" Pada Pasal 303 KUHP" Masyarakat di Tanjungpinang Resah Adanya Perjudian Kim-Zone di Pujasera City Walk

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan dengan pemberatan.

( CH86 )

Advertisement
BACA JUGA :   Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 9,19 Kilogram Ganja Siap Edar di Kalbar

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">