REALITANEWS.OR.ID, BATAM, 4 Mei 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Markas Polresta Barelang, Rabu (4/5). Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap tokoh masyarakat Melayu sekaligus mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah, yang namanya dicemarkan dalam pemberitaan media online terkait dugaan bisnis tambang bauksit ilegal di Lingga.
Ormas Lang Laut Tuntut Penegakan Hukum terhadap Penyebar Fitnah
Dipimpin langsung oleh Panglima Utama Lang Laut, Suherman S.E, MM, ratusan massa dari berbagai penjuru Kota Batam datang dengan semangat tinggi meminta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin untuk segera menindak tegas pelaku pencemaran nama baik Yan Fitri. Dalam orasinya, Suherman menegaskan bahwa tuduhan terhadap Yan Fitri sangat tidak berdasar dan dapat merusak reputasi tokoh masyarakat Melayu tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut Kapolresta Barelang segera menangkap oknum wartawan yang telah mencemarkan nama baik Dato’ Yan Fitri Halimansyah,” tegas Suherman di hadapan aparat kepolisian dan massa pendukung.
Tuduhan Bisnis Tambang Ilegal yang Meresahkan
Pemberitaan yang memuat nama Irjen Pol (Purn) Yan Fitri dalam kasus bisnis tambang bauksit ilegal ini dinilai pihak Lang Laut sebagai fitnah yang berpotensi memecah belah masyarakat Melayu dan merusak nama baik sosok yang telah berjasa bagi Kepri. Suherman menjelaskan bahwa kasus ini harus disikapi secara serius agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencatut nama tokoh kami demi kepentingan pribadi atau politik. Ini harus dihentikan segera,” ujar Suherman.
Polresta Barelang Beri Ruang Dialog dan Terus Selidiki Kasus
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyambut baik kedatangan massa Ormas Lang Laut dan membuka ruang dialog sebagai bentuk transparansi dan upaya penyelesaian yang adil. Zaenal memastikan pihaknya serius menangani laporan pencemaran nama baik yang telah masuk ke Polresta.
“Hari ini kami memberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan Lang Laut, agar aspirasi mereka bisa didengar dan kami dapat menjelaskan perkembangan kasus,” kata Kombes Zaenal.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, termasuk saksi ahli. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keadilan bagi semua pihak.
Ancaman Tindakan Tegas Jika Polisi Tidak Bertindak
Dalam orasinya, Panglima Lang Laut juga memperingatkan jika pelaku pencemaran nama baik tidak segera ditangkap oleh aparat kepolisian, maka Ormas Lang Laut mengancam akan mengambil tindakan sendiri untuk menegakkan keadilan.
“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat, karena ini menyangkut kehormatan dan nama baik tokoh Melayu kami. Jika tidak, kami yang akan bertindak dengan cara kami sendiri,” ujarnya tegas.
Aksi Ormas Lang Laut di Polresta Barelang ini menjadi sorotan publik dan media di Kepri, khususnya Kota Batam. Kasus pencemaran nama baik tokoh masyarakat Melayu, Yan Fitri Halimansyah, yang diduga kuat merupakan fitnah dari pemberitaan media, sedang ditangani secara serius oleh aparat kepolisian. Momentum ini juga menjadi bukti kuatnya solidaritas masyarakat Melayu dalam membela kehormatan tokoh mereka dan menuntut penegakan hukum yang adil. (*)