REALITANEWS.OR.ID, SUBANG || Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mengumumkan bahwa Subang kini dinyatakan sebagai zona merah akibat meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini menyusul insiden pengeroyokan yang menimpa anggota FWJ Indonesia, yang terjadi dalam dua kali peristiwa beruntun, masing-masing pada tanggal 26 dan 31 Oktober 2024.
Kejadian pertama berlangsung ketika sejumlah jurnalis dari FWJ Indonesia korwil Tanggerang melintasi wilayah Subang. Pada pukul 03.00 WIB, tim tersebut mencoba mencari warung kopi untuk beristirahat. Namun, mereka dihadang oleh sebuah mobil colt pick up yang diduga mengangkut gas ilegal. Ketika menegur sopir mobil, mereka justru diancam dengan tindakan berbahaya. “Sopir tersebut mendadak menginjak gas dan berusaha menabrak kami,” ungkap salah satu korban.
Setelah insiden tersebut, sebagian tim berupaya meminta bantuan kepada polisi setempat. Namun, dalam situasi yang tak terduga, mereka diserang oleh sekelompok orang berbaju hitam yang berjumlah lebih dari 20 orang. “Kami diserang secara brutal dan tidak diduga, seolah mereka telah terlatih untuk melaksanakan tindakan ini,” jelas korban lain yang mengalami luka-luka.
Yusrizal, salah satu korban dalam insiden tersebut, menderita luka serius, termasuk lebam di beberapa bagian tubuhnya, dan mengalami hilang ingatan sesaat akibat hantaman yang diterimanya. Kejadian ini berujung pada pembuatan laporan resmi ke Polresta Subang, dengan nomor laporan LP/B/574/X/2024/SPKT/POLRESSUBANG.
Insiden kedua terjadi pada 31 Oktober 2024, ketika sejumlah pengurus FWJ Indonesia yang datang untuk mengkonfirmasi peristiwa pengeroyokan sebelumnya, malah menjadi sasaran serangan sekelompok orang yang diduga merupakan preman berkedok ormas. “Mereka menghampiri kami sambil menggebrak meja, mengancam dan memukul kami,” ujar Rosid, salah satu pengurus yang mengalami intimidasi.
Rosid menambahkan bahwa sekelompok preman tersebut memperlakukan mereka dengan kekerasan yang sangat mengkhawatirkan, bahkan memukul dengan bangku warung hingga mengalami luka-luka. Dalam situasi yang memanas, kehadiran pihak kepolisian belum mampu mencegah terjadinya persekusi terhadap para jurnalis.
Menyikapi serangkaian insiden ini, FWJ Indonesia mengadakan aksi solidaritas di depan Polda Jawa Barat dengan dihadiri oleh setidaknya 73 orang dari berbagai daerah. Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat, Toni Maulana, memberikan apresiasi kepada Polda Jabar yang telah menerbitkan laporan kepolisian dan mendukung proses hukum bagi para pelaku.
“Perbuatan ini sangat tidak mencerminkan budaya kita. Kami berharap penegakan hukum yang tegas dapat segera dilakukan terhadap para pelaku dan otak dari aksi premanisme ini,” tegas Toni.
DPP FWJ Indonesia, yang dipimpin oleh Mustofa Hadi Karya, menyatakan akan membawa masalah ini ke Mabes Polri dan Mabes TNI. Teguh Priyanto, anggota Tim 9 DPP FWJ Indonesia, menegaskan bahwa insiden kekerasan ini merupakan masalah serius yang perlu disikapi dengan langkah hukum yang tepat.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis, FWJ Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak jurnalis dan mengadvokasi perlindungan terhadap mereka. Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya keamanan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan, terutama di wilayah yang dikenal dengan premanisme dan mafia ilegal. (*)
“Berita yang sangat informatif dan berani! Semoga kasus intimidasi ini segera ditindak dengan tegas.”
“Saya sangat mendukung langkah FWJ Indonesia untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kita butuh tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan kekerasan ini.”