Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Sah! Prabowo Tandatangani UU Baru untuk Reformasi Tata Kelola BUMN

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 serta dua produk hukum lainnya guna memperkuat tata kelola BUMN dan investasi nasional.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani tiga produk hukum strategis dalam bidang investasi nasional dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penandatanganan ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketiga produk hukum tersebut terdiri dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia.

BACA JUGA :   Laksamana Muda TNI Agus Hariadi Menjabat Sebagai Pangkoarmada III

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, memperkuat transparansi, serta mendorong daya saing investasi nasional di tingkat global.

Selain itu, Presiden Prabowo juga secara resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang bertugas mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kesejahteraan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat investasi strategis nasional dalam menghadapi tantangan global.

BACA JUGA :   Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah berharap tata kelola BUMN semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. [*]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">