REALITANEWS.OR.ID, SOLO || Meskipun biaya resmi sudah ditetapkan, mengapa biaya pengurusan SIM di beberapa daerah justru lebih mahal? Simak rincian dan faktor yang memengaruhi. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Namun, belakangan ini masyarakat banyak mengeluhkan kenaikan biaya pembuatan SIM A dan SIM C di beberapa daerah, yang jauh melampaui tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, mengapa biaya pengurusan SIM bisa lebih mahal dari yang seharusnya?
Tarif Resmi Pengurusan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia, biaya pengurusan SIM sudah diatur sebagai berikut:
SIM A: Rp 120.000 untuk pembuatan baru dan Rp 80.000 untuk perpanjangan.
SIM C: Rp 100.000 untuk pembuatan baru dan Rp 75.000 untuk perpanjangan.
Tarif ini berlaku secara nasional dan seharusnya menjadi patokan di setiap daerah. Namun, di beberapa wilayah, masyarakat melaporkan adanya perbedaan biaya yang signifikan. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Polda Jawa Tengah, di mana biaya pembuatan SIM A dan SIM C dilaporkan bisa mencapai hingga Rp 600.000, jauh di atas tarif resmi.
Mengapa Biaya Bisa Lebih Mahal?
Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan kenaikan biaya pengurusan SIM di lapangan antara lain:
Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi
Pengurusan SIM memerlukan tes kesehatan dan psikologi yang biayanya bervariasi tergantung pada lokasi. Di beberapa tempat, biaya tes ini bisa lebih mahal dari yang seharusnya, sehingga menambah total biaya pengurusan SIM.
Biaya Tidak Resmi
Fenomena kenaikan biaya yang tidak sesuai tarif resmi bisa jadi disebabkan oleh adanya biaya tidak resmi yang diminta oleh oknum tertentu. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.
Kurangnya Pengawasan
Meskipun tarif sudah diatur oleh pemerintah, pelaksanaan di lapangan terkadang kurang diawasi dengan baik. Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang seperti Polri dan Propam dapat membuka celah bagi terjadinya penyimpangan dalam pengurusan SIM.
Faktor Wilayah
Di beberapa wilayah, terutama yang jauh dari pusat kota, biaya operasional Satpas atau lembaga yang mengurus SIM bisa lebih tinggi, yang akhirnya berdampak pada biaya yang dibebankan kepada pemohon SIM.
Tanggapan Masyarakat dan Harapan
Kenaikan biaya ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama di daerah-daerah yang mengalami perbedaan tarif signifikan. Banyak yang mempertanyakan mengapa biaya bisa melonjak hingga beberapa kali lipat dari tarif yang seharusnya. Publik berharap pihak kepolisian, khususnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dapat meninjau kembali fenomena ini dan memastikan bahwa tarif pengurusan SIM sesuai dengan ketentuan resmi.
Transparansi dalam pengurusan SIM sangat dibutuhkan untuk mencegah praktek-praktek yang merugikan masyarakat. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang diharapkan bisa menekan biaya tidak resmi yang kerap muncul di lapangan.
Pengurusan SIM, baik SIM A maupun SIM C, seharusnya mengikuti tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, kenyataannya, di beberapa daerah, biaya pengurusan SIM bisa lebih mahal karena berbagai faktor, mulai dari biaya tambahan hingga adanya biaya tidak resmi. Diharapkan pihak kepolisian dapat lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan praktek-praktek yang merugikan ini agar masyarakat tidak terbebani biaya yang tidak semestinya.
( CH86 )