REALITANEWS.OR.ID, BATAM || Nama Simpang dam/kampung narkoba sudah tidak asing lagi di kota batam surganya tempat perjudian 303 jenis mesin jackpot bermacam jenis permainan lainnya ada di Jalan Ahmadyani/Jalan Rusun No.2, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau 29433. Jumat, (27/01/2023).
Disaat jumlah pasien positif bertambah naik tinggi, telah membuat warga resah dan abaikan 5M, meminta pihak kepolisian segera bertindak. lokasi Kampung narkoba.
Diketahui arena mesin permainan judi lengkap ini sudah terang terangan sangat meresahkan. Bahkan setiap malam pemain mesin judi jackpot hingga larut malam abaikan virus corona, keluhan salah satu warga yang tidak ingin diberitakan namanya.
Warga setempat yang tidak mau namanya diberitakan ini berharap pihak Oknum Apart segera bertindak dan menutup arena 303 perjudian mesin jackpot di dalam kampung narkoba/simpang dam ini.Ucapnya
Salah satu warga, saat jumpa awak media ini Takutnya merusak mental generasi muda di Kota Batam. Pasalnya para kaum muda dan anak-anak begitu mudah melihat dan ikut bermain mesin judi jackpot yang jelas di larang keras.
Bermodalkan uang lima puluh ribu beli koin yang paling kecilnya, mereka bisa memainkan mesin 303 judi jackpot. Permainan mesin judi itu, pemain bisa meraup untung ratusan ribu rupiah. nampak maraknya 303 judi jenis mesin jackpot diduga lengkap dan adanya pembiaran dan tidak adanya tindakan tegas oleh aparat dan peredaran narkoba.
Tolong mas, apalagi peredaran narkoba semakin merajalela dan Berantas 303 judi mesin jackpot sampai ke akar-akarnya.“ harapan masyarakat di sekitar lokasi, Belum ada laporan 303 judi mesin jackpot, lalu masih ada di beberapa tempat lokasi 303 judi mesin jackpot yang sama masih tetap buka dan abaikan SE-Walikota Bp Batam” (Team)