Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Kasus Pungli di Desa Timurung dan Bantimurung, Kementan: Laporkan Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Bantuan Alsintan di 2024 dari APBN, Kementan Tegaskan Tidak Ada Biaya. Setelah laporan pungli atas bantuan alsintan muncul, Kementan meminta petani segera melaporkannya ke aparat hukum.

Kementan Ingatkan Pentingnya Laporan Masyarakat untuk Menindak Pungli
Kementan Ingatkan Pentingnya Laporan Masyarakat untuk Menindak Pungli

REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA ||  Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi serius maraknya praktik pungutan liar (pungli) terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan oleh pemerintah. Bantuan ini semestinya diterima oleh petani secara gratis, tanpa dikenakan biaya apapun, sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan. Namun, baru-baru ini muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, serta Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, di mana petani diminta untuk membayar sejumlah uang—hingga Rp 5,5 juta—untuk memperoleh traktor bantuan Kementan.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kementan mengingatkan bahwa bantuan alsintan yang diberikan untuk mendukung program modernisasi pertanian di Indonesia tidak seharusnya dikenakan biaya apapun, kecuali untuk pembelian bahan bakar dan perawatan mesin. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, dengan tegas menyatakan bahwa pungli terhadap bantuan alsintan adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima.

 

“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang mengetahui adanya praktik pungutan liar harus segera melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas para pelaku pungli ini,” ujar Andi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA :   Kementan dan KTNA Jalin Komitmen Antisipasi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan Global

 

Andi menjelaskan bahwa bantuan alsintan yang disalurkan kepada petani berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan seluruh biaya yang terkait dengan pengadaan alsintan sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Hanya biaya operasional, seperti bahan bakar dan perawatan mesin, yang dibebankan kepada petani, bukan untuk memperoleh alat tersebut.

 

“Pungutan liar yang terjadi di beberapa daerah ini sangat disayangkan. Petani yang mendapatkan bantuan alsintan harus tahu bahwa bantuan ini gratis, tidak ada biaya tambahan. Jika ada oknum yang meminta uang, segera laporkan ke aparat untuk ditindaklanjuti,” lanjut Andi.

 

Kementan juga menegaskan bahwa distribusi bantuan alsintan dilaksanakan hingga titik bagi di dinas pertanian tingkat daerah, sementara pengambilan alsintan menjadi tanggung jawab kelompok tani atau penerima bantuan. Andi juga mengingatkan bahwa bantuan alsintan dari APBN tahun 2024 yang sudah diterima di dinas pertanian daerah harus segera disalurkan kepada petani sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penetapan yang ada.

BACA JUGA :   Pemilik Mesin Judi Tembak Ikan di Pontianak Membungkam Hukum dengan Izin KBLI

 

Dalam rangka meningkatkan efektivitas program ini, Kementan juga meminta agar dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan alsintan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efisiensi dan hasil pertanian, serta mendukung pencapaian swasembada pangan.

 

“Alsintan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Tujuan kita adalah meningkatkan hasil pertanian, efisiensi kerja petani, dan mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan,” ujar Andi.

 

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bantuan alsintan diberikan oleh pemerintah untuk mendukung modernisasi sektor pertanian dan mempermudah petani dalam mengolah lahan. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada biaya yang dibebankan pada petani selain untuk kebutuhan operasional seperti bahan bakar dan perawatan.

 

“Kami memberikan alsintan agar pertanian Indonesia dapat maju dan mencapai swasembada pangan. Semua bantuan ini sepenuhnya gratis,” tegas Menteri Andi Amran.

 

Selain itu, Kementan juga mengingatkan bahwa jika ada alsintan yang tidak dimanfaatkan dengan optimal, pihaknya akan melakukan relokasi alat ke kelompok tani lain yang lebih membutuhkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan alsintan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi sektor pertanian di seluruh daerah.

BACA JUGA :   Keterlambatan Proyek Jalan Klodran – Sawahan Picu Keresahan di Karanganyar

 

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan pelaporan yang cepat dari masyarakat, Kementan berharap praktik pungli dapat diberantas, dan bantuan alsintan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan hasil pertanian di Indonesia. Kementan berkomitmen untuk terus mendukung petani dengan menyediakan alat dan mesin pertanian yang dibutuhkan, tanpa dibebani biaya tambahan. (*)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Respon (1)

  1. “Semoga petani nggak takut melapor ya, biar kasus seperti ini bisa cepat ditangani. Pemerintah juga harus jamin keamanan mereka.”

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">