Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Klub Morena Batam Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Pekerja Jadi Korban

Kasus dugaan perdagangan manusia kembali mencuat di Batam, kali ini melibatkan klub malam terkenal, Morena

Suasana malam di kawasan Morena Batam, dengan sorotan lampu neon yang mencolok dan keramaian kendaraan keluar-masuk. (Dok. Red.)
Suasana malam di kawasan Morena Batam, dengan sorotan lampu neon yang mencolok dan keramaian kendaraan keluar-masuk. (Dok. Red.)

REALITANEWS.OR.ID, BATAM – Dunia malam Kota Batam kembali tercoreng oleh skandal mengejutkan. Klub Morena, salah satu tempat hiburan malam ternama di kota ini, diduga keras melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sejumlah pekerja perempuan mengaku menjadi korban eksploitasi dan pelecehan, setelah dipaksa mengikuti aturan kerja yang tidak manusiawi dan melanggar hukum.

Pekerja Dipaksa Tampil Vulgar dan Layani Tamu

Kisah menyedihkan datang dari seorang mantan pekerja Klub Morena yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkap bahwa awalnya dijanjikan bekerja sebagai dancer biasa oleh sebuah agensi rekrutmen berinisial DS. Namun, kenyataan di lapangan sangat berbeda.

“Setelah masuk, saya dipaksa pakai bikini dan pakaian dalam, tampil vulgar di depan tamu. Bahkan harus ikut sistem ‘open BO’ dengan kode CD3. Kalau menolak, diancam blacklist,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Teruskan Kasus Supriyani

Aturan internal tersebut bukan hanya tidak manusiawi, tetapi diduga telah melanggar sejumlah pasal dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi aman, sehat, dan tanpa diskriminasi.

Serikat Buruh 1992: Ini Bentuk Eksploitasi Sistematis

Ketua Serikat Buruh 1992, Paestha Debora, SH, mengecam keras praktik yang terjadi di Klub Morena. Menurutnya, apa yang dialami para pekerja tidak bisa dianggap enteng. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk eksploitasi seksual dan pelanggaran berat terhadap hak pekerja perempuan.

BACA JUGA :   Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif

“Kita bicara tentang eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Negara tidak boleh tutup mata. Pemerintah daerah dan aparat harus segera turun tangan,” tegasnya.

Agensi DS Disorot: Tidak Legal Tapi Kendalikan Pekerja

Agensi rekrutmen DS, yang bekerja sama dengan Morena, diduga tidak memiliki legalitas resmi. Meski demikian, agensi tersebut leluasa merekrut, mengatur, bahkan mengancam para pekerja yang melawan.

“Ini sangat tidak masuk akal. Agensi tanpa izin bisa berperan layaknya majikan. Kami menduga kuat ada pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum,” tambah Debora.

Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam serta aparat terkait, yang selama ini seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap sektor kerja informal termasuk dunia hiburan malam.

BACA JUGA :   Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Resmikan Gedung Baru Polres Kubu Raya

Pemerintah Batam dan Disnaker Dinilai Tidak Responsif

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">