REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Pada Jumat, 31 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan memerintahkan seluruh menteri kabinetnya untuk segera mengembalikan semua aset negara yang hilang atau tidak terkelola dengan baik. Perintah tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus di Hambalang, yang turut melibatkan seluruh jajaran pemerintah pusat.
Langkah ini mendapat perhatian besar publik, karena bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi juga menunjukkan upaya serius untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang pengelolaan aset negara.
Selama ini, pengelolaan aset negara di Indonesia banyak mengalami kendala, dengan beberapa aset hilang atau berada di tangan yang salah, yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Aset yang dimaksud tidak hanya tanah atau gedung milik pemerintah, tetapi juga mencakup sumber daya alam, perusahaan negara, serta kekayaan intelektual yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Beberapa aset tersebut telah terbengkalai atau bahkan disalahgunakan oleh oknum tertentu, memperburuk kondisi ekonomi dan memperbesar kesenjangan sosial. Oleh karena itu, langkah Presiden Prabowo untuk mengembalikan dan mengelola aset negara dengan lebih baik sangat diapresiasi.
Pemilihan Hambalang sebagai tempat pertemuan juga memiliki makna simbolis. Dikenal dengan sejarah kontroversial proyek besar di masa lalu, Hambalang kini menjadi titik balik dalam tekad pemerintah untuk mewujudkan kebijakan yang bersih dan transparan. Dengan menjadikan Hambalang sebagai lokasi rumusan kebijakan, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini berfokus pada perbaikan dan pembelajaran dari kesalahan masa lalu.
Salah satu tantangan utama dalam pengembalian aset negara adalah sistem administrasi dan pengawasan yang buruk. Oleh karena itu, audit menyeluruh terhadap seluruh aset negara, termasuk tanah milik pemerintah yang tidak terdata dengan baik, menjadi langkah yang sangat diperlukan. Proses ini akan membutuhkan waktu dan koordinasi lintas lembaga, namun optimisme terhadap keberhasilan program ini tetap tinggi.
Tidak hanya sekadar memulihkan kekayaan negara, pengembalian aset negara juga bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih transparan dan adil. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dan pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan prinsip good governance, melibatkan pengawasan publik, dan memastikan bahwa aset yang berhasil dikembalikan dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok.
Langkah Presiden Prabowo ini merupakan bukti nyata komitmen untuk memperbaiki pengelolaan aset negara, yang diharapkan akan menciptakan pembangunan yang lebih merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. [*]