REALITANEWS.OR.ID, SOLO || Tokoh masyarakat sekaligus advokat nasional asal Solo, BRM Kusumo Putro, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Provinsi Surakarta sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, dari berbagai aspek baik administratif, geografis, kapasitas infrastruktur, maupun kesiapan sumber daya manusia, Provinsi Surakarta sangat layak dan telah memenuhi seluruh syarat sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Saya melihat dengan kacamata objektif bahwa Provinsi Surakarta layak dibentuk. Ini bukan hanya keinginan lokal, tapi kebutuhan riil untuk pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan berkualitas,” kata Kusumo saat ditemui di Sukoharjo, Kamis (26/06/2025).
Provinsi Jawa Tengah Terlalu Luas dan Kompleks
Kusumo menjelaskan, saat ini Jawa Tengah mengelola 35 kabupaten/kota, menjadikannya salah satu provinsi dengan beban administratif terbesar di Indonesia. Kondisi ini kerap menyebabkan pelayanan publik lambat dan pembangunan tidak merata, terutama di wilayah timur dan selatan provinsi.
“Dengan membentuk Provinsi Surakarta, beban itu bisa dikurangi. Pemerintahan baru bisa fokus pada wilayah sendiri dan bergerak lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
15 Daerah Diusulkan Masuk Provinsi Surakarta
Menurut Kusumo, wilayah calon Provinsi Surakarta sangat kuat dari sisi sejarah, budaya, dan konektivitas geografis. Ia mengusulkan agar 15 kabupaten/kota bergabung dalam provinsi baru ini:
- Kota Surakarta
- Sukoharjo
- Boyolali
- Klaten
- Sragen
- Wonogiri
- Karanganyar
- Grobogan
- Blora
- Jepara
- Ngawi (Jawa Timur)
- Magetan (Jawa Timur)
- Ponorogo (Jawa Timur)
- Pacitan (Jawa Timur)
- Bojonegoro (Jawa Timur)
“Daerah-daerah ini bukan hanya berdekatan secara letak geografis, tapi juga punya keterikatan historis sejak masa Kerajaan Mataram dan Kasunanan Surakarta. Jadi sangat ideal disatukan dalam satu provinsi,” jelas Kusumo.
Infrastruktur Sudah Lengkap dan Mendukung