REALITANEWS.OR.ID, DEMAK II 10 Juni 2024 – Insiden pengeroyokan menimpa seorang anggota LSM dan seorang wartawan di Kabupaten Demak, yang dilakukan oleh sekelompok Debt Collector (DC) dari Kemuning Cabang Semarang. Kejadian ini terjadi pada Jumat malam di Rumah Makan Cahaya Bandung Rejo, Kecamatan Mranggen.
Peristiwa bermula saat seorang LSM berinisial (N) dan wartawan berinisial (K) berkunjung ke cafe tersebut untuk berkoordinasi dengan pemilik cafe terkait rencana pembentukan ormas baru dan deklarasi dukungan untuk Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Sebelum menuju cafe, LSM dan wartawan tersebut telah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Demak.
Di cafe, LSM dan wartawan berbincang dengan pemilik cafe sambil menikmati hidangan. Tak lama kemudian, salah satu DC Kemuning yang mengenal LSM (N) datang dan bergabung dalam pembicaraan serius. Setelah itu, DC tersebut pergi.
Situasi memanas ketika seorang Supervisor Kemuning datang menanyakan siapa yang menyuruh anak buahnya pergi sambil menantang LSM dan wartawan. Manajer Kemuning menantang LSM dan wartawan untuk berkelahi dengannya, yang segera disusul oleh aksi pemukulan terhadap LSM (N) di halaman cafe. Usaha media (K) untuk meredakan situasi justru memicu kemarahan DC Kemuning, yang kemudian memukul LSM (U) dengan batu.
Korban (U) segera dilarikan ke RS Pelita Bandung Rejo untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, wartawan (K) menghubungi Polsek Mranggen. Namun, gerombolan DC Kemuning tiba-tiba datang dan mengeroyok wartawan (K). Setelah dikeroyok, wartawan tersebut berhasil melarikan diri ke perkampungan Desa Bandung Rejo untuk mencari perlindungan sebelum akhirnya diantar ke Polsek Mranggen.
Mugiyono Ahmad, SH.MH., pengacara korban (K), mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden pengeroyokan ini. “Kami sangat mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menindaklanjuti insiden pengeroyokan wartawan dan LSM agar tidak terjadi aksi premanisme di wilayah hukum Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Demak,” ujar Mugiyono.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keamanan bagi jurnalis dan aktivis di Jawa Tengah, terutama di Kabupaten Demak, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.