Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

BACA JUGA :   Jam Komandan, Ini Yang Disampaikan Dandim Wonogiri Kepada Jajarannya

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :   31 Personil Perwira, Bintara dan Tamtama Kodim Karanganyar Diusulkan Naik Pangkat

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

BACA JUGA :   Sosialisasi Pajak: Kanwil DJP Jakarta Barat Gandeng Polres Metro Jakarta Barat untuk Memudahkan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">