Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Pengawasan Tenaga Kerja Asing Jadi Perhatian, Polda Jateng Gelar Sosialisasi

REALITANEWS.OR.ID, SEMARANG || Ditintelkam Polda Jateng menggelar Sosialisasi pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah sebagai Langkah antisipasi adanya kemungkinan potensi kerawanan seperti Human Trafficking dan Penyelundupan Manusia, Kamis (13/04/2023).

Kasubdit IV Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Kelik Budi Antara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan persepsi dan pola tindak untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas nasional dan daerah, serta stabilitas kamtibmas dari dampak negatif yang mungkin timbul.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan Langkah persepsi bagi aparat dan pembina tenaga kerja berkaitan dengan perizinan dan pengawasan dan apabila ada gangguan di lapangan, oleh karena itu sosialisasi ini penting agar dilapangan tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” tuturnya.
Melalui Sosialisasi Ini,

BACA JUGA :   Modus Gunakan Senpi, 5 Pelaku Curras di Batang Dilumpuhkan Aparat Polda Jateng

Diharapkan dapat menyiapkan Langkah-langkah strategis dan sinkronisasi serta menyamakan persepsi dalam tugas pelayanan, pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi.

Banyaknya tenaga kerja asing dan datang ke Indonesia ini tentu harus diimbangi dengan kemampuan oleh tenaga kerja lokal sehingga mampu bersaing.

BACA JUGA :   Kapolda Sulsel Berkunjung Ke KPU Sulsel dan Cek Gudang Surat Suara KPU di KIMA

Disisi lain juga perlu pemahaman aturan pemerintah tentang regulasi pelibatan tenaga kerja asing di Indonesia, jangan sampai menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Syafrizal, Sosialisasi ini sebagai sinergitas antar lembaga sehingga bisa memberi pencerahan bagi pengguna tenaga kerja asing

Melalui sosialisasi ini pengguna tenaga kerja asing bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk mendatangkan tenaga kerja asing ke jawa tengah,”tuturnya.

( CH86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">