REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, secara resmi melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan. Pansel ini akan menjalankan proses seleksi bagi enam provinsi di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Setiap provinsi akan diwakili oleh tujuh anggota Pansel yang bertanggung jawab untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam keanggotaan DPRP.
Dalam pidatonya, Ribka Haluk menekankan pentingnya peran Pansel dalam memajukan harkat dan martabat OAP melalui keterlibatan mereka di ranah politik dan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan anggota DPRP ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021, yang mengatur kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Menurutnya, keberadaan Pansel adalah upaya untuk menjamin akses yang lebih luas bagi OAP dalam dunia politik, serta meningkatkan peran mereka dalam pembangunan Papua.
“Pengangkatan anggota DPRP adalah salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak politik OAP diakui dan dilindungi, sehingga mereka dapat turut serta secara langsung dalam pengambilan keputusan politik di tanah mereka sendiri,” ujar Ribka dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Wamendagri juga mengingatkan seluruh anggota Pansel agar memahami dan menjalankan mekanisme seleksi dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Komitmen untuk menjaga harkat OAP ini tidak hanya diharapkan menghasilkan representasi politik yang inklusif, tetapi juga mencerminkan penghormatan pada aspirasi masyarakat Papua.
Selain itu, Ribka Haluk menekankan pentingnya keterwakilan perempuan minimal 30% dalam keanggotaan DPRP di setiap provinsi. Menurutnya, keterlibatan perempuan adalah bagian penting dari hak-hak OAP yang perlu diwujudkan dalam struktur politik di Papua. “Keterwakilan perempuan dalam DPRP bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi juga pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam masyarakat Papua,” tuturnya.
Dalam pelantikan tersebut, Wamendagri meminta dukungan dari seluruh pihak, terutama para Penjabat (Pj.) Gubernur di provinsi-provinsi di Papua, untuk segera membentuk sekretariat Pansel guna mendukung tugas-tugas yang akan dijalankan oleh para anggota Pansel. Dukungan ini, kata Ribka, sangat diperlukan dalam menunjang kegiatan Pansel, termasuk kebutuhan pembiayaan dan administrasi, agar proses seleksi berjalan lancar dan profesional.
Ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pansel juga turut menjadi perhatian Wamendagri. Ribka mengingatkan bahwa masyarakat akan memberikan perhatian besar terhadap proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel, sehingga para anggota diharapkan bekerja profesional dan menjaga independensi. “Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari yang telah dipercayakan sebagai anggota Pansel akan menjalankan tugas ini dengan baik, bebas dari kepentingan-kepentingan pribadi, dan fokus pada pemenuhan amanat UU Otsus untuk Papua,” kata Ribka.
Menutup sambutannya, Ribka Haluk mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Pansel yang dilantik dan mengungkapkan harapannya agar mereka dapat menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati. “Dengan adanya Pansel ini, kami berharap proses seleksi DPRP akan menghasilkan perwakilan yang mencerminkan aspirasi OAP, serta membawa Papua menuju masa depan yang lebih damai, sejahtera, dan adil,” pungkasnya.