REALITANEWS.OR.ID, Demak || Bantuan sepuluh ekor kerbau yang disalurkan Dinas Peternakan Kabupaten Demak pada tahun 2023 untuk Desa Kendalasem, Kecamatan Wedung, diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Hingga kini, keberadaan kerbau-kerbau tersebut menjadi misteri setelah hanya terlihat selama empat bulan sejak penyaluran.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Iya benar, ada bantuan kerbau tersebut, tapi hanya bertahan sekitar empat bulanan saja, dan setelah itu tidak pernah terlihat lagi dan raib tanpa bekas.”
Dugaan semakin menguat setelah beredar kabar bahwa kerbau-kerbau tersebut telah dijual, dan hasil penjualannya diduga dibagi-bagikan kepada perangkat desa. Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan ini. “Sejak awal penyaluran, masyarakat tidak pernah dilibatkan sama sekali,” tambah seorang warga.
Ketika dikonfirmasi, Surif selaku Kepala Urusan Pemerintahan Desa Kendalasem memberikan jawaban yang tidak memuaskan. “Kerbau tersebut masih dititipkan, tapi saya tidak tahu dititipkan di mana. Soalnya kandang yang digunakan sebelumnya dikomplain oleh pemilik tanah di sebelahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Surif menyebutkan bahwa Sekretaris Desa, Reval Maulana, mengetahui lebih banyak terkait keberadaan kerbau tersebut. Namun saat dihubungi, Sekretaris Desa terkesan menghindar dan tidak memberikan tanggapan atas pesan maupun panggilan telepon. Ketika tim mencoba menemui Reval di kantor Kecamatan Wedung, pegawai setempat menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak berada di sana, meski sebelumnya disebut sedang menghadiri rapat di tempat tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan warga. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan penyelewengan bantuan tersebut. “Bantuan ini seharusnya berguna untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk bancakan perangkat desa,” tegas salah satu warga.
Kasus ini menjadi sorotan, dan masyarakat berharap transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan desa dapat ditegakkan. Pihak berwenang diharapkan turun tangan untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Sutarso)