Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Warga vs Mafia Tanah: Pagar Seng Ilegal di Pesisir Deli Serdang Jadi Sorotan

Aksi Arogan Oknum KPH I LHK Sumut terhadap Wartawan Tuai Kecaman

Oknum aparat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara
Oknum aparat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara

REALITANEWS.OR.ID, Deli Serdang || Kasus pemagaran ilegal di kawasan hutan lindung pesisir Kabupaten Deli Serdang kembali mencuat ke publik setelah seorang wartawan mengalami intimidasi saat meliput kejadian tersebut. Pimpinan Redaksi Tubinnews.com, Junaedi, mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara saat berada di Kantor Camat Pantai Labu, Minggu (23/2/2025).

Junaedi mengungkapkan bahwa dirinya dibentak-bentak saat melakukan peliputan terkait pembongkaran pagar di bibir pantai yang diduga milik mafia tanah. Ia menirukan ucapan salah satu oknum bernama Tanta yang terkesan menantangnya.

“Apa dia macam betul aja, silakan dia lapor. Mau ke Prabowo sekalipun aku enggak takut,” ujar Junaedi menirukan pernyataan oknum tersebut. Kejadian itu turut disaksikan oleh istri Junaedi.

BACA JUGA :   Nongkrong Sore, Pangdam XIV/Hsn Bersama Awak Media Hilangkan Sekat

Padahal, Junaedi hanya berusaha mencari konfirmasi demi pemberitaan yang berimbang. Ia menghubungi Tanta untuk meminta foto kunjungan ke lokasi, namun justru mendapat respons negatif.

“Aku telepon dia dan meminta foto kunjungan ke lokasi untuk diberitakan secara berimbang. Tapi, bukan foto yang aku dapat, malah jadi macam sekarang. Dia marah dengan gaya arogan, dilihat teman-temannya di Kantor Camat sambil tertawa, mempermalukan aku,” tutur Junaedi.

 

Kadis LHK Sumut Minta Maaf, Janji Beri Teguran

Terpisah, Kepala Dinas LHK Sumut, Ir. Yuliani Siregar, saat dikonfirmasi terkait aksi arogan oknum KPH I LHK Sumut, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :   Mafia Tanah Marak di Desa: Kepala Desa Dituntut Segera Ditertibkan

Sebelumnya, Yuliani telah memerintahkan pembongkaran pagar yang didirikan secara ilegal di kawasan hutan negara. Menurutnya, pemagaran tersebut melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan.

“Belum tentu itu dilepas, jangan seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut,” tegasnya kepada wartawan Tubinnews.com.

Yuliani menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menguasai lahan negara secara ilegal. Jika pihak yang memagari tidak membongkar pagar seng secara sukarela, maka Dinas LHK Sumut akan turun tangan.

BACA JUGA :   Diduga Menyebarkan Berita Hoax, Oknum Wartawan di Grobogan Dipolisikan

 

Masyarakat Terancam, Pagar Seng Ilegal Rugikan Warga…

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">