REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin masif dan kini telah merambah hingga ke wilayah perdesaan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/4).
Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkotika yang berdampak luas pada berbagai sektor kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga kesehatan.
Berdasarkan hasil survei prevalensi nasional tahun 2025 yang dilakukan bersama BRIN dan BPS, angka penyalahgunaan narkotika meningkat dari 1,73 persen pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen pada tahun 2025. Angka tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk usia 15 hingga 64 tahun yang terpapar narkotika.
“Yang menjadi perhatian serius adalah peningkatan yang lebih tinggi terjadi di wilayah perdesaan. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika telah menyasar hingga ke pelosok,” ujar Tantan.
BNN juga mencatat terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kondisi ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika tidak lagi terfokus di wilayah perkotaan, melainkan telah menyebar luas.
Selain menimbulkan dampak sosial yang signifikan, penyalahgunaan narkotika juga menyebabkan kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Dari sisi kesehatan, narkotika memiliki dampak yang sangat berbahaya karena dapat merusak sistem saraf otak secara permanen.
Tantangan semakin berat dengan ditemukannya sekitar 170 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang terus berkembang dan sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum.
Sebagai langkah strategis, BNN mendorong pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat (PSM) guna memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Wadah ini diharapkan mampu menjadi kekuatan sosial yang aktif dan terorganisir hingga tingkat desa.
“Perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan dan generasi muda,” tegasnya.
Selain itu, BNN juga meningkatkan kewaspadaan terhadap jalur masuk narkotika, khususnya melalui jalur laut yang menyumbang sekitar 95 persen dari total penyelundupan.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, BNN optimistis ancaman narkotika dapat ditekan dan masa depan generasi bangsa dapat terselamatkan.
( CH-86 )











