Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Kolaborasi BNN-BSSN Fokus Deteksi Dini Narkotika Digital

Kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di era digital

REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA  || Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kolaborasi dengan fokus pada deteksi dini peredaran narkotika digital yang kian berkembang di ruang siber.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama jajaran dengan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, di Gedung BSSN, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyoroti perubahan pola peredaran narkotika yang kini memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial dan jaringan internet tersembunyi, sehingga memerlukan langkah antisipatif yang lebih cepat dan tepat.

BACA JUGA :   Peran Polri dalam Memfasilitasi Dialog Buruh dan Pengusaha Dapat Apresiasi

BNN dan BSSN sepakat meningkatkan pertukaran data dan informasi untuk mendukung kegiatan intelijen serta memperkuat sistem keamanan siber. Upaya ini dinilai penting guna mendeteksi potensi ancaman sejak dini sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa pendekatan berbasis teknologi menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan narkotika modern. Ia menilai kolaborasi dengan BSSN akan memperkuat kemampuan deteksi dini serta respons terhadap berbagai ancaman di ruang digital.

BACA JUGA :   Indonesia Dorong Pendekatan Humanis dalam Perang Melawan Narkoba

Sementara itu, Kepala BSSN menyatakan komitmennya untuk mendukung BNN melalui penguatan sistem keamanan siber nasional, termasuk perlindungan data dan peningkatan kapabilitas teknis dalam menghadapi ancaman yang semakin dinamis.

Ia menambahkan bahwa integrasi sistem dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan narkotika digital berjalan optimal.

Melalui kolaborasi ini, BNN dan BSSN diharapkan mampu membangun sistem deteksi dini yang lebih efektif dalam mengantisipasi peredaran narkotika di ruang siber, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di era digital.

BACA JUGA :   Diduga Gelapkan Pajak Rp300 Miliar, KPK Diminta Usut Harta Kekayaan Raffi Ahmad

( CH-86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

criptRootC1396463">