REALITANEWS.OR.ID, SALATIGA || Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Salatiga dinilai kurang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Sejumlah kalangan menyoroti pentingnya penempatan pejabat berdasarkan latar belakang pendidikan dan keahlian teknis, terutama untuk posisi strategis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Suparli, SKM, M.Kes yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) ditunjuk sebagai Plt Kepala DPU-PR melalui Surat Perintah Wali Kota Salatiga Nomor 800.1.3.3/308. Penugasan tersebut berlaku mulai 4 Mei hingga 3 Agustus 2026.
Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menilai bahwa penunjukan tersebut belum mencerminkan kesesuaian antara latar belakang pejabat dengan kebutuhan teknis di DPU-PR. Menurutnya, sektor pekerjaan umum memerlukan pemahaman yang kuat terkait infrastruktur, tata ruang, serta manajemen proyek pembangunan.
“Jabatan ini sangat teknis. Jika tidak diisi oleh orang yang memiliki latar belakang sesuai, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas kebijakan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan di Kota Salatiga saat ini semakin kompleks, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang harus tetap diimbangi dengan tuntutan masyarakat terhadap percepatan pembangunan. Dalam situasi tersebut, pemimpin OPD dituntut memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang seimbang.
Penunjukan pejabat yang tidak sesuai kompetensi juga berpotensi memengaruhi efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan bisa terhambat jika pimpinan tidak memahami persoalan teknis secara menyeluruh.
Meski demikian, kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk meragukan kemampuan individu yang ditunjuk. Sri Hartono menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki kapasitas dalam memimpin, namun kesesuaian antara kompetensi dan jabatan tetap menjadi faktor penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah jabatan kepala dinas yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Kekosongan tersebut dinilai perlu segera diatasi agar masing-masing dinas dapat bekerja lebih optimal.
“Penempatan pejabat harus berbasis kompetensi, bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Ini penting agar pembangunan di Salatiga berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah Kota Salatiga diharapkan dapat lebih cermat dalam menentukan kebijakan penunjukan pejabat, khususnya pada posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
( CH-86 )











