REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Dalam langkah nyata memberantas narkoba di Indonesia, Polri kembali melakukan operasi besar-besaran dengan menyita berton-ton narkotika serta aset senilai Rp869,7 miliar dari jaringan narkoba internasional. Aksi ini merupakan salah satu wujud dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu prioritasnya adalah memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilakukan selama dua bulan terakhir ini telah berhasil mengungkap 80 kasus narkoba dengan cakupan internasional. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin meluas dan mengganggu stabilitas sosial.
“Operasi ini adalah komitmen nyata kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba. Dukungan terhadap Asta Cita menjadi dasar kuat dalam langkah kami memberantas narkoba dan mengembalikan keamanan masyarakat,” jelas Komjen Wahyu Widada.
Jaringan Internasional Tersingkap, Ratusan Tersangka Ditangkap
Polri berhasil mengungkap tiga jaringan besar narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Jaringan ini terdiri dari jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, jaringan HS yang aktif di 5 provinsi, dan jaringan H yang dikendalikan oleh tiga saudara di Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, Polri berhasil menangkap 136 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba dari berbagai jaringan tersebut.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dari operasi besar ini meliputi:
1,7 ton sabu,
1,12 ton ganja,
357.731 butir ekstasi,
932,3 gram ketamin,
127.000 butir pil double L,
2,5 kilogram kokain,
9 kilogram tembakau sintetis,
25,5 kilogram hasish,
4.110 gram MDMA,
8.157 butir mephedrone, dan
2.974,9 gram “happy water.”
Menurut perhitungan Polri, jika seluruh narkoba tersebut berhasil beredar di masyarakat, lebih dari 6,2 juta jiwa akan terdampak. Wahyu menegaskan bahwa penyitaan besar-besaran ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba.
Penyitaan Aset Bandar Narkoba, Polri Terapkan TPPU
Tidak hanya menyita narkotika, Polri juga berhasil menyita aset-aset milik para bandar narkoba dengan nilai mencapai Rp869,7 miliar. Komjen Wahyu menjelaskan bahwa penyitaan aset ini dilakukan dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberi efek jera kepada para bandar narkoba. Dengan menerapkan TPPU, Polri bertujuan memiskinkan para pelaku agar tidak memiliki sumber daya untuk kembali mendanai bisnis narkoba mereka.
“Penerapan TPPU sangat penting untuk memberikan efek jera yang nyata. Kami ingin para bandar narkoba tidak memiliki kemampuan finansial untuk kembali membangun jaringan mereka,” tegas Wahyu.
PPATK yang terlibat dalam operasi ini juga melakukan analisis terhadap perputaran uang dari tiga jaringan narkoba internasional yang diungkap. Berdasarkan hasil analisis, nilai transaksi ketiga jaringan tersebut mencapai Rp59,2 triliun. Polri menilai bahwa penyitaan aset dalam jumlah besar ini adalah salah satu langkah efektif untuk memutus siklus pendanaan dan memperlemah jaringan narkoba di Indonesia.
Dukung Indonesia Emas 2045, Polri Lakukan Pencegahan dan Penindakan
Polri menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga pencegahan di tingkat masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk oknum aparat penegak hukum jika terbukti terlibat.
“Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk aparat penegak hukum. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga integritas Polri dalam melindungi masyarakat,” kata Wahyu.
Upaya ini juga didukung oleh program Polri untuk membangun kampung bebas narkoba dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Polri berkomitmen untuk mengubah kawasan yang rawan narkoba menjadi kampung yang aman dan bersih dari peredaran narkotika. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini, diharapkan terbentuk daya tangkal yang kuat terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekitar.
Kolaborasi Polri dan Masyarakat, Wujudkan Visi Indonesia Bebas Narkoba
Dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba, Polri terus menggandeng masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Melalui berbagai kegiatan pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat, Polri berharap dapat mewujudkan visi Indonesia yang bebas narkoba sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045.
Program kampung bebas narkoba yang diluncurkan Polri diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan mengubah lingkungan yang rawan narkoba menjadi lebih aman. Menurut Wahyu, keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari peredaran narkotika.
“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daya cegah terhadap peredaran narkoba,” ujar Wahyu.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, Indonesia akan semakin kokoh dalam memerangi bahaya narkoba dan membangun generasi yang siap menghadapi masa depan. Polri berkomitmen melindungi bangsa dari ancaman narkoba agar Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.