Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum

Peringatan Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Misi Transformasi Jaksa Menuju Masa Depan yang Lebih Baik. Amanat Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Transformasi Penegakan Hukum: PERSAJA Siap Jadi Poros Penegakan Hukum Modern. Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Misi Transformasi Jaksa Menuju Masa Depan yang Lebih Baik. Amanat Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Transformasi Penegakan Hukum: PERSAJA Siap Jadi Poros Penegakan Hukum Modern. Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Misi Transformasi Jaksa Menuju Masa Depan yang Lebih Baik. Amanat Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-73: Transformasi Penegakan Hukum: PERSAJA Siap Jadi Poros Penegakan Hukum Modern. Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

RealitaNews.OR.ID, Jakarta – Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memimpin dan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PERSAJA Tahun 2024 dengan tema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.pada Hari Senin 6 Mei 2024,

Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan pernyataan Jaksa Agung bahwa di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA :   Janji Pemberantasan Mafia Tanah, Pengamat: Sekadar Jargon Tanpa Tindakan Konkret

“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujar Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset. Oleh karenanya, Kepala Badan Pemulihan Aset mewakili Jaksa Agung menuturkan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

Kemudian, Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

BACA JUGA :   Lili Santi Hasan Desak Penuntasan Kasus Mafia Tanah Tanpa Intervensi

“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” imbuh Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.

Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa. Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">