Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Ketua DPRD Demak Dituding Dukung Pasar Tandingan, Polemik Grebeg Besar Makin Memanas

Ucapan selamat dalam karangan bunga dianggap sinyal dukungan terhadap kegiatan di luar agenda resmi Grebeg Besar

Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE
Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE

REALITANEWS.OR.ID, DEMAK — Suasana perayaan tradisi Grebeg Besar Kabupaten Demak tahun ini tercoreng dengan polemik munculnya pasar rakyat tandingan yang dinilai merusak tatanan ritual tahunan yang sakral. Lebih mengejutkan, Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, ikut terseret dalam pusaran konflik setelah sebuah karangan bunga ucapan selamat atas dibukanya Pasar Rakyat Jogoloyo memicu reaksi beragam dari publik.

Grebeg Besar yang digelar setiap tahun dalam rangka Hari Raya Idul Adha, selama ini identik dengan pasar rakyat Tembiring yang menjadi bagian dari ritual keagamaan dan adat istiadat masyarakat Demak. Namun tahun ini, publik dikejutkan dengan munculnya pasar rakyat di Jogoloyo yang digelar di lahan milik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Demak, dikelola oleh CV. Diana Ria Enterprise (DRE).

BACA JUGA :   Renovasi 3 Sekolah dan Satu Puskesmas Pani Gold Project Akhirnya Rampung

Keberadaan pasar tandingan ini dipandang merugikan pihak pengelola resmi, CV. Tsuraya Berkah Melimpah (TBM), yang telah memenangkan tender pengelolaan pasar Tembiring dan menyetor Rp389,5 juta sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Demak. Di sisi lain, CV. DRE hanya membayar sewa lahan sebesar Rp30 juta kepada BKM.

Polemik semakin tajam setelah di lokasi pasar Jogoloyo terpampang karangan bunga dari Ketua DPRD Demak bertuliskan “Selamat dan Sukses UMKM dan Pasar Rakyat Jogoloyo Demak 2025”. Banyak pihak menilai, karangan bunga tersebut bukan sekadar ucapan biasa, melainkan sinyal dukungan yang justru memperkeruh suasana, mengingat kegiatan pasar Jogoloyo dipandang sebagai bentuk tandingan terhadap event resmi pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan simbol dukungan dari Ketua DPRD. Seharusnya beliau berdiri bersama pemangku adat dan Pemda dalam menyukseskan Grebeg Besar, bukan seolah memberi legitimasi pada pasar yang menuai kontroversi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :   Tempat Hiburan Malam di Serang Tetap Beroperasi Meski Disegel

Menanggapi tudingan tersebut, Zayinul Fata menyatakan tidak mengetahui ihwal karangan bunga tersebut. “Saya tidak tahu mengenai ucapan karangan bunga itu. Saya akan telpon Munthohar (pengelola pasar Jogoloyo). Tolong hal seperti itu janganlah diperpanjang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, karangan bunga tersebut hingga berita ini ditayangkan masih terpajang di lokasi pasar Jogoloyo, memunculkan spekulasi baru tentang keterlibatan oknum dalam mendukung kegiatan yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintah.

Polemik ini tidak hanya menyinggung aspek budaya dan keagamaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan ekonomi dan transparansi kebijakan daerah. Ketimpangan biaya yang dibebankan pada dua pengelola pasar menjadi sorotan, karena menimbulkan kesan tidak adil bagi pihak yang telah mengikuti prosedur resmi dan berkontribusi besar pada PAD.

BACA JUGA :   Geruduk Kantor Bupati Tapsel, Ratusan Masyarakat Muara Ampolu Menuntut Pengembalian Lahan Transmigrasi 4000 Hektar

Dengan situasi yang kian memanas, masyarakat berharap ada klarifikasi resmi dari DPRD dan Pemkab Demak untuk menjaga wibawa Grebeg Besar sebagai tradisi agung warisan leluhur yang seharusnya dijaga bersama, bukan dijadikan ajang tarik-menarik kepentingan. [*]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">