Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Korupsi Rp 10,6 Miliar! Eks Dirut PD Percada Sukoharjo Mangkir Saat Dipanggil Kejaksaan

Maryono, eks Dirut PD Percada Sukoharjo, tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit. Kejari akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menahan tersangka.

Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., Ketua LSM LAPAAN RI Jawa Tengah
Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., Ketua LSM LAPAAN RI Jawa Tengah

REALITANEWS.OR.ID, SUKOHARJO || Eks Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo, Maryono (M), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Ia diduga menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 10,6 miliar.

Status tersangka terhadap Maryono dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Ramhadi. Ia memastikan bahwa penyidik Kejari Sukoharjo telah menetapkan M sebagai tersangka.

“Betul, penyidik Kejari Sukoharjo sudah menetapkan status tersangka pada eks Dirut Percada, saudara M,” ujar Aji melalui pesan singkat pada Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA :   Keputusan Bebaskan Ryan Susanto, Begini Profil Kekayaan Hakim Dewi Sulistiarini

Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejak tahun 2024, dengan fokus hampir enam bulan terakhir. Investigasi melibatkan lima ahli hingga ditemukan besaran nilai kerugian negara.

Saat ini, Kejari Sukoharjo belum melakukan upaya penahanan terhadap M karena saat penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan, ia mangkir dengan alasan sakit.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan mengenai kondisi kesehatan tersangka. Tentunya dengan melibatkan tim dokter,” tambahnya.

BACA JUGA :   ALY Cs, Cukong PETI Mampu Bungkam APH Kalbar

 

Dugaan Ada Lebih dari Satu Tersangka

LAPAAN RI, lembaga yang melaporkan kasus ini, melalui ketuanya, Dr. BRM. Kusumo Putro SH., MH, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada satu tersangka saja.

“Kami yakin bahwa setiap tindak pidana korupsi jarang dilakukan oleh satu orang pelaku. Perkiraan kami dalam kasus ini tersangkanya lebih dari dua orang,” kata Kusumo saat dihubungi terpisah.

 

LAPAAN RI meminta Kejari Sukoharjo…

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">