Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Kunjungan Pansus P4GNPN ke Polda Kepri: Langkah Strategis dalam Perang Melawan Narkoba

Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari penegak hukum serta memperdalam pemahaman tentang kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Diharapkan kunjungan ini akan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Pansus P4GNPN Perdalam Pemahaman: Kunjungan ke Polda Kepri Dukung Ranperda Anti-Narkoba
Pansus P4GNPN Perdalam Pemahaman: Kunjungan ke Polda Kepri Dukung Ranperda Anti-Narkoba

REALITANEWS.OR.ID, KEPRI  Pansus Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) melakukan langkah strategis dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan ke Polda Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (01/04/2024), Pansus P4GNPN bertemu dengan Kapolda Provinsi Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, serta pejabat utama Polda Kepri lainnya.

 

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan apresiasi atas penerimaan yang hangat dari pihak kepolisian. Dia berharap kunjungan ini dapat memperdalam pemahaman tentang kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri serta mencari solusi terbaik dalam upaya pemberantasan narkoba.

BACA JUGA :   Aksi Tegas Polri Perangi Narkoba Dengan Penyitaan Aset Rp869,7 Miliar

 

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan, Kapolda Kepri Yan Fitri menyambut baik kedatangan Pansus P4GNPN beserta rombongan. Dia menegaskan komitmen Polda Kepri untuk bekerja sama dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Langkah ini diharapkan akan tertuang dalam Ranperda P4GNPN yang saat ini sedang disusun.

 

Ketua Pansus P4GNPN, Asmin Patros, menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga legislatif dan penegak hukum dalam mengatasi masalah narkoba. Dia berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan berharga untuk penyusunan Ranperda P4GNPN yang terdiri dari 12 Bab dan 22 Pasal.

BACA JUGA :   Barenlitbang Kepri Gelar Musrenbang 2023

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono, Wakil Ketua III, dr. Tengku Afrizal Dachlan, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., serta anggota Pansus P4GNPN dan pejabat utama Polda Kepri.

 

Kunjungan Pansus P4GNPN ke Polda Provinsi Kepulauan Riau diharapkan akan menghasilkan rekomendasi serta langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepri, menjadikan langkah ini sebagai tonggak baru dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia. (Maman)

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">