Infrastruktur Sudah Lengkap dan Mendukung
Salah satu syarat penting pembentukan provinsi baru adalah ketersediaan infrastruktur dasar. Kusumo menyebut wilayah ini sudah sangat siap karena memiliki:
- Bandara Internasional Adi Soemarmo di Boyolali
- Terminal Tipe A Tirtonadi di Solo
- Jaringan jalan nasional dan tol
- Rumah Sakit Rujukan Nasional RS Ortopedi Solo
- Perguruan tinggi negeri dan swasta
- Potensi pertanian, industri, dan pariwisata yang besar
“Bandara, terminal, jalan tol, kampus, rumah sakit — semua sudah ada. Kita tidak perlu membangun dari nol. Itu menunjukkan Provinsi Surakarta siap berdiri secara mandiri,” ungkapnya.
Pemekaran Provinsi Sesuai UU Pemerintahan Daerah
Kusumo menegaskan bahwa wacana ini sudah memenuhi ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, pembentukan provinsi harus memenuhi dua persyaratan:
- Persyaratan Dasar:
- Minimal 5 kabupaten/kota
- Cakupan wilayah yang saling berbatasan
- Jumlah penduduk yang memadai
- Kemampuan daerah untuk berkembang dan mandiri
- Persyaratan Administratif:
- Persetujuan DPRD kabupaten/kota dan kepala daerah
- Persetujuan DPRD provinsi induk dan gubernur
“Dari sisi cakupan, jumlah penduduk, hingga kesiapan kapasitas daerah, Provinsi Surakarta sudah sangat layak. Kita hanya butuh kemauan politik dan dukungan masyarakat,” jelas Kusumo.
Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
Kusumo juga menyoroti bahwa pembentukan Provinsi Surakarta dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan kemiskinan di wilayah timur Jawa Tengah. Dengan anggaran tersendiri dan fokus pembangunan daerah, persoalan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur bisa lebih cepat diatasi.
“Kalau semua masih dikendalikan dari Semarang, tentu banyak wilayah tertinggal. Tapi kalau jadi provinsi sendiri, maka Solo Raya dan sekitarnya bisa membangun sesuai dengan prioritas lokal,” ujarnya.
Usulan pembentukan Provinsi Surakarta dinilai bukan hanya layak secara hukum dan teknis, tetapi juga mendesak untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan wilayah timur Jawa Tengah. Dengan dukungan tokoh masyarakat seperti BRM Kusumo Putro dan kesiapan 15 daerah yang akan bergabung, Provinsi Surakarta dinilai siap lahir sebagai provinsi baru di Indonesia. (*)