REALITANEWS.OR.ID, BATAM – Media sosial kembali menjadi alat penyebar kebencian dan teror. Kali ini, seorang wanita berinisial LN di Batam menjadi korban fitnah, penghinaan, hingga ancaman serius setelah dirinya dituduh menjalin hubungan gelap dengan suami seorang perempuan yang kini menjadi pelaku kekerasan terhadapnya.
Kasus ini bermula dari tuduhan tanpa bukti yang dilontarkan pelaku kepada LN. Tuduhan tersebut tidak hanya berhenti pada kata-kata, tetapi berkembang menjadi serangan langsung. LN disiram air cabai saat berada di warung, dan dihina secara kasar oleh pelaku di tempat umum. Sempat dilakukan mediasi oleh pihak Bhabinkamtibmas agar kedua belah pihak berdamai, namun konflik kembali memanas. (25/05/2025)
Puncaknya, pelaku memposting foto pribadi LN di akun Facebook miliknya dengan kata-kata yang sangat merendahkan martabat. Ia juga mengajak warga dunia maya untuk mencari alamat tinggal LN, menyebut korban sebagai “betina” dan mengklaim bahwa LN terus mendekati suaminya.
Tak hanya itu, suami pelaku ikut serta dalam aksi teror psikologis. Dalam sebuah pesan WhatsApp, ia menuliskan kalimat yang bernada kebencian mendalam dan mendoakan kematian LN. Kalimat tersebut disertai permohonan agar Allah mencabut nyawa korban sesegera mungkin, bahkan berharap pengumuman kematian tersebut terdengar di masjid tempat LN tinggal.
Postingan Facebook pelaku yang viral menyulut kemarahan publik. Banyak warganet menyesalkan tindakan tidak manusiawi tersebut dan menyatakan dukungan moral kepada LN. Berbagai komentar menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan verbal dan pencemaran nama baik ini.
Korban, LN, dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta perlindungan hukum karena merasa keselamatannya terancam.
“Saya tidak tahu lagi harus bagaimana. Sudah cukup saya diam. Saya ingin keadilan, bukan hanya untuk saya, tapi agar tidak ada korban lain,” kata LN dengan mata berkaca-kaca.
Saat ini, Polsek Batu Ampar dikabarkan tengah menyelidiki kasus tersebut. Publik berharap kepolisian bertindak profesional dan segera menuntaskan perkara ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam penggunaan media sosial untuk menyebar teror dan fitnah.
(Redaksi)