Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Camat Mojolaban Tekankan Peran Strategis RT, RW & BPD Sesuai Regulasi

Pemaparan regulasi peran RT, RW & BPD sesuai aturan Permendagri dan Perbup Sukoharjo.

REALITANEWS.OR.ID, SUKOHARJO  || Peran penting RT, RW, dan BPD dalam pembangunan desa kembali ditegaskan oleh Kecamatan Mojolaban dalam acara Capacity Building Desa Laban, Minggu (28/9/2025) di Magelang.

Camat Mojolaban melalui Kasi Pemerintahan, Ari Nugroho, S.Kom., MM., memaparkan aturan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Menurutnya, RT, RW, dan BPD memiliki kedudukan yang strategis sebagai penggerak pembangunan di tingkat desa.

BACA JUGA :   Warga vs Mafia Tanah: Pagar Seng Ilegal di Pesisir Deli Serdang Jadi Sorotan

“RT dan RW harus memiliki buku administrasi yang tertib, karena ini menjadi dasar transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya di hadapan peserta.

Selain Ari Nugroho, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Desa Laban, Sugianto, yang menekankan pentingnya forum mandiri RT dan RW, serta Ketua BPD, Suparto, yang memberikan dukungan terhadap program desa.

Pendamping desa, Triyono, S.Pd., turut memberi pembekalan terkait penyusunan RKP Desa dan tahapan pembangunan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas RT, RW, dan BPD dalam menjalankan perannya.

BACA JUGA :   Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Kegiatan Capacity Building tidak hanya berisi materi, tetapi juga diakhiri dengan rafting di Sungai Elo sepanjang 12 km. Momen ini menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kebersamaan antara unsur pemerintah desa, RT, RW, dan BPD. (Nop)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">