REALITANEWS.OR.ID, JEPARA || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Jawa Tengah mendesak Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengambil langkah cepat dan tegas dalam mengusut kasus pengeroyokan terhadap tiga anggota GRIB JAYA Jepara yang terjadi di wilayah Mayong, Jepara. Peristiwa kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang preman yang disebut merupakan suruhan seorang pengusaha yang menjalankan praktik gadai ilegal. Selasa 02/12/2025.
Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD GRIB JAYA Jawa Tengah, MF Hasan, meminta aparat kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan tidak berpihak.
Kami meminta kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi akuntabilitas Polri,” tegasnya.
DPD GRIB JAYA Soroti Dugaan Usaha Gadai Ilegal
Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB JAYA Jawa Tengah, Subandi, S.H., M.H., CPM, menegaskan bahwa selain mengawal laporan pengeroyokan, pihaknya juga siap mengambil langkah hukum terkait dugaan praktik pergadaian ilegal yang diduga menjadi pemicu konflik.
Ia menegaskan bahwa usaha gadai tanpa izin merupakan tindak pidana serius berdasarkan regulasi keuangan di Indonesia, antara lain:
- UU P2SK No. 4 Tahun 2023 Pasal 237, mengatur pidana bagi pihak yang menjalankan usaha sektor keuangan tanpa izin OJK:
Penjara 5–10 tahun dan denda Rp1 miliar – Rp1 triliun. -
UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 16 ayat (1), melarang penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Bank Indonesia.
-
POJK No. 39 Tahun 2024 tentang Usaha Pergadaian, mengatur syarat legalitas dan standar operasional perusahaan pergadaian resmi.
Subandi menegaskan bahwa praktik pergadaian tanpa izin harus segera ditindak.
Praktik gadai ilegal yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan ini tidak boleh dibiarkan. Aparat penegak hukum harus bertindak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga penyelesaian kasus harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan korban berikutnya.
Kami berharap polisi dapat menangani kasus ini secara serius dan adil,” tegasnya.
Ketua DPD GRIB JAYA Jateng: Pelaku Harus Ditangkap
Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Tengah, Isroi, S.H., M.H., M.Kn, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap para anggotanya.
Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan terhadap anggota kami. Kasus ini akan kami kawal hingga para pelaku ditangkap,” tegasnya.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Pihak keluarga korban juga berharap polisi memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan bagi para korban
Harapan keluarga ada bentuk keadilan dan kepastian hukum untuk keluarga kami yang jadi korban penganiayaan tersebut,” tutupnya.
( Sutarso )









