REALITANEWS.OR.ID, KUDUS || Dugaan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus mulai mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berbagai informasi dan spekulasi yang beredar memicu keprihatinan publik terhadap transparansi dan mekanisme distribusi program tersebut.
Merespons kondisi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat membentuk Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMPM) sebagai wadah pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program yang menyasar kebutuhan gizi anak-anak sekolah. Aliansi ini bahkan telah resmi mendaftarkan legalitas organisasinya ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus.
Ketua AMPM, Mujahidin, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah pendaftaran organisasi ke Kesbangpol merupakan bagian dari upaya formal agar aliansi tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terstruktur dan bertanggung jawab.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang sangat penting bagi generasi muda. Karena itu, kami merasa perlu ikut mengawal agar pelaksanaannya benar-benar transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Mujahidin, munculnya berbagai dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan MBG di beberapa wilayah menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan kontrol sosial terhadap program pemerintah tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan AMPM bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah benar-benar berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Untuk memperkuat peran tersebut, AMPM didukung oleh pengurus yang memiliki latar belakang di bidang hukum dan pendidikan. Dengan komposisi tersebut, diharapkan aliansi ini mampu melakukan kajian regulasi sekaligus memantau pelaksanaan program di tingkat sekolah maupun desa.
Berikut struktur kepengurusan AMPM yang telah didaftarkan ke Kesbangpol Kudus:
Ketua: Mujahidin, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Noor Ahmad, S.H.
Sekretaris: Aditya Saputra, S.Pd.
Wakil Sekretaris: R. Edi Susanto
Bendahara: Majid Rohmansyah
Wakil Bendahara: Deddy Kusmanto
Dalam waktu dekat, AMPM berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang lebih jelas mengenai mekanisme distribusi makanan, data penerima manfaat, serta pengelolaan anggaran dalam program MBG di Kabupaten Kudus.
Selain itu, kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa juga menjadi perhatian utama. AMPM menilai bahwa program yang menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak tidak boleh dijalankan secara sembarangan.
“Setiap butir nasi yang dikonsumsi anak-anak dalam program ini harus benar-benar memenuhi standar gizi. Begitu pula dengan anggarannya, harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mujahidin.
Kehadiran AMPM diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan masyarakat yang konstruktif. Dengan adanya kontrol sosial tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kudus diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi penerus bangsa.
( Red )










