Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Geng Motor Bawa Sajam Ditangkap Polres Banyumas

REALITANEWS.OR.ID, BANYUMAS || Polsek Wangon Polresta Banyumas dan Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan puluhan anggota geng motor remaja yang membuat resah warga di wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Mereka membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.

Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin (19/2/23).” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S., SH, MH, saat di konfirmasi, Senin (20/2/23).

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Blora Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor Dengan BB 10 Motor

Remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak 8 buah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada 4 (empat) orang terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam, sedangkan 17 remaja lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua”, jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA :   Polres Jepara Digugat Praperadilan Terkait Kasus Dugaan Perzinahan.

Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kecamatan Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

BACA JUGA :   Arogansi Oknum Satpam SMKN 2: IWO Sambas Lapor Dugaan Pelanggaran UU Pers

(CH86)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">