REALITANEWS.OR.ID, BLORA || 22 Desember 2025, Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di Jawa Tengah. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Solar subsidi disebut beroperasi relatif bebas di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Keberadaan gudang ini memicu desakan publik agar Ditreskrimsus Polda
Jawa Tengah segera turun tangan.
Gudang tersebut berada di lokasi yang cukup terbuka, tepat di samping gudang semen dan berdekatan dengan kios pupuk. Warga menilai aktivitas di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan tanda tanya besar, terutama di tengah kelangkaan Solar subsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Modus “Helikopter” Terendus di SPBU
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga, Solar subsidi yang diduga ditimbun di gudang tersebut diperoleh melalui modus yang dikenal sebagai “helikopter”. Modus ini dilakukan dengan cara pengisian BBM secara berulang-ulang menggunakan kendaraan berkapasitas besar di sejumlah SPBU.
Seorang warga berinisial HK menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Menurutnya, kendaraan pengangkut Solar kerap keluar masuk gudang pada waktu-waktu tertentu.
“Solar itu diambil sedikit-sedikit tapi berulang. Kalau ditotal, volumenya besar,” ujar HK kepada wartawan.
Barcode Sulit, Solar Justru Lancar
Situasi ini dinilai ironis. Saat masyarakat kecil—petani, nelayan, hingga sopir angkutan—sering kesulitan mendapatkan Solar subsidi akibat kendala barcode yang mati atau terblokir, jaringan penimbunan ini justru disebut memiliki akses yang relatif mulus.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tingkat SPBU, termasuk potensi adanya celah sistem yang dimanfaatkan oknum tertentu.
Nama Oknum Aparat Mencuat
Isu semakin menguat setelah nama seorang oknum aparat kepolisian berinisial GH disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan gudang Solar tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun institusi kepolisian.
Penjaga gudang menyebut lokasi tersebut milik warga sipil berinisial Mbeng. Meski demikian, HK menilai nama tersebut diduga hanya dijadikan sebagai pihak yang ditampilkan ke publik.
“Yang disebut-sebut punya sebenarnya orang lain. Tapi itu perlu dibuktikan aparat,” ujarnya.
Desakan: Jangan Tebang Pilih
Masyarakat kini mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Publik meminta Propam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan internal bila benar terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jateng didorong segera turun langsung ke Desa Tambaksari guna memastikan ada tidaknya unsur pidana, sekaligus membongkar kemungkinan jaringan mafia Solar yang lebih luas.
Tak hanya aparat penegak hukum, BPH Migas juga diminta memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Blora, agar kebocoran subsidi tidak terus berulang.
Ujian Kredibilitas Aparat
Publik menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Penanganan dugaan gudang Solar ilegal ini dinilai sebagai ujian serius kredibilitas penegakan hukum di Jawa Tengah.
Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penanganan tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap aparat dikhawatirkan akan semakin tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan akan memperbarui informasi sesuai perkembangan.
( Sutarso )










