REALITANEWS.OR.ID, DEMAK / SEMARANG || Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Jawa Tengah. Dalam proses investigasi yang dilakukan awak media, jurnalis justru mengalami intimidasi saat mencoba mengonfirmasi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ilegal BBM.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026), bermula dari pemantauan di wilayah Trimulyo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Sekitar pukul 19.40 WIB, sebuah truk mencurigakan terpantau melakukan aktivitas yang diduga sebagai bagian dari pengangkutan solar subsidi.
Kendaraan tersebut melintas di jalur distribusi logistik yang padat, sehingga aktivitasnya tidak mudah terdeteksi. Namun, berdasarkan pola pergerakan yang terekam, truk tersebut diduga membawa BBM subsidi untuk disalurkan ke pihak tertentu di luar ketentuan.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 20.02 WIB, armada yang sama ditemukan di kawasan Pangkalan Truk Blok A3, Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada sopir truk terkait dugaan aktivitas tersebut.
Alih-alih memberikan penjelasan, sopir berinisial PS justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Situasi memanas ketika yang bersangkutan diduga melakukan tindakan intimidasi dengan mengarahkan kendaraan ke arah jurnalis. Insiden tersebut nyaris berujung kecelakaan dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan wartawan di lapangan.
Dalam situasi tertekan, sopir tersebut sempat menyebut nama seseorang berinisial IM yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi solar subsidi tersebut. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun peran pihak yang disebutkan.
Penelusuran lebih lanjut yang dilakukan awak media mengarah pada sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan solar di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari. Gudang tersebut diduga menjadi titik transit sebelum BBM subsidi didistribusikan kembali dalam jumlah besar.
Praktik penyelewengan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena bertentangan dengan peruntukan subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kecil dan sektor tertentu. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di masyarakat.
Selain itu, tindakan intimidasi terhadap jurnalis menjadi perhatian penting. Upaya menghalangi kerja pers dinilai mencederai kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Penanganan kasus ini diharapkan mampu mengungkap jaringan yang diduga berada di balik praktik penyelewengan solar subsidi serta memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi serta penegakan hukum yang tegas dan transparan. (Tim)











