Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Lili Santi Hasan Desak Penuntasan Kasus Mafia Tanah Tanpa Intervensi

Pemuda Pancasila mendesak agar penegakan hukum terkait mafia tanah dilakukan dengan transparan, memastikan keadilan bagi korban tanpa intervensi dari pihak manapun

REALITANEWS.OR.ID, PONTIANAK KALBAR || Lili Santi Hasan, korban mafia tanah, bersama ratusan anggota Pemuda Pancasila menggelar aksi damai di depan Polda Kalimantan Barat pada Senin (30/9). Aksi ini bertujuan mendesak penyelesaian kasus mafia tanah yang sedang dihadapi Lili tanpa intervensi pihak luar. Mereka berharap Polda Kalbar dapat menjalankan proses hukum secara adil dan transparan.

Dalam orasinya, Lili menegaskan bahwa keadilan hanya bisa diraih jika hukum ditegakkan tanpa pengaruh pihak-pihak berkepentingan. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kapolda Kalbar tetap konsisten menjalankan tugas tanpa tekanan eksternal. Lili mengungkapkan kekhawatirannya atas adanya kejanggalan dalam proses penyidikan yang berlangsung di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik), yang menurutnya berpotensi mengganggu keadilan.

BACA JUGA :   Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum

“Saya merasa dizalimi dan meminta perlindungan kepada Kapolda Kalbar agar mafia tanah ini diberantas tanpa intervensi. Kami butuh keadilan yang murni,” ujar Lili di hadapan para peserta aksi.

Kuasa hukum Lili, Dr. Herman Hofi Munawar, juga mengkritik langkah Biro Wassidik yang dianggapnya tidak berwenang mengubah keputusan penyidik Polda Kalbar. Menurutnya, penyidikan yang dilakukan oleh Biro Wassidik memiliki cacat hukum dan berpotensi merugikan kliennya serta memperlambat penyelesaian kasus.

Kasus mafia tanah ini bermula dari sengketa antara Lili Santi Hasan dan PT. BIR. Tanah yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Lili tiba-tiba diklaim oleh PT. BIR dengan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di lokasi yang sama, memicu konflik hukum yang kompleks. Sudjulianto, salah satu tersangka dalam kasus ini, diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polda Kalbar pada 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :   Media CorongKasusnews.com Diduga Terlibat Pembalikan Fakta Kasus Mafia Migas di Kalbar

Ketua Koti MPC Kubu Raya, Karsana, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Polda Kalbar. Ia menegaskan bahwa Pemuda Pancasila siap mengerahkan lebih banyak massa jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

Kompol Syahrul dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut tanpa intervensi. Ia menegaskan bahwa penyidik fokus pada bukti yang tersedia dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Aksi damai ini berlangsung tertib, namun massa mengancam akan melanjutkan aksi serupa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

BACA JUGA :   Raibnya Dana Reklamasi Pasca Tambang di Bintan-Kepri Beberapa Tahun Lalu

( CH86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

criptRootC1396463">