Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Momentum Reformasi Birokrasi, Prabowo Subianto Resmikan Pejabat Baru Negara

Masa jabatan Ombudsman RI periode 2026–2031 resmi dimulai usai pelantikan

REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Presiden Prabowo Subianto meresmikan pelantikan sejumlah pejabat baru negara sebagai bagian dari momentum reformasi birokrasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pelantikan tersebut mencakup posisi strategis di bidang hukum, pengawasan pelayanan publik, serta diplomasi luar negeri. Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol resmi dimulainya masa tugas para pejabat yang dilantik.

Dalam kesempatan itu, Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Presiden juga melantik jajaran Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 yang dipimpin oleh Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota, serta Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

BACA JUGA :   GBNN Peringatkan Celah Penyimpangan SPPG, Tekankan Transparansi Total Program MBG

Adapun anggota Ombudsman RI lainnya yang turut dilantik yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rahmawati Rasahan.

Tak hanya itu, Presiden juga meresmikan Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman yang berkedudukan di Muskat.

BACA JUGA :   Retreat PDIP Ditunda! Ada Apa di Balik Penahanan Hasto Kristiyanto?

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut.

Usai pelantikan, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat peran lembaga negara dalam menjalankan fungsi konstitusional serta meningkatkan posisi Indonesia di kancah internasional.

BACA JUGA :   Fokus Kejaksaan 2025-2029: Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Untuk Supremasi Hukum

( CH-86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

criptRootC1396463">