REALITANEWS.OR.ID, DEMAK || Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Demak kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Demak yang dinilai perlu dievaluasi menyusul munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Gerakan Peduli Demak (GPD). Mereka menilai terdapat indikasi lemahnya pengawasan serta pengendalian mutu proyek, khususnya pada pekerjaan yang dilelang melalui mekanisme Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Aktivis GPD, Narto, mengatakan temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek. Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dilihat sebagai insiden tunggal, melainkan perlu dibaca sebagai bagian dari pola tata kelola.
Kalau persoalan yang sama berulang, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya proyeknya, tetapi juga sistem pengawasan dan kinerja institusinya,” ujar Narto, Senin (22/12/2025).
Selain persoalan teknis, GPD juga menyoroti aspek pemerataan pembangunan. Dominasi kontraktor dari luar daerah dalam sejumlah proyek strategis dinilai berdampak pada terbatasnya ruang bagi pelaku jasa konstruksi lokal untuk berpartisipasi secara berkelanjutan.
Tokoh masyarakat Demak, Maftukhan, menyebut beberapa proyek yang ia amati menunjukkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Ia menilai pengawasan teknis semestinya mampu mencegah ketidaksesuaian sejak tahap awal pelaksanaan.
Pengawasan itu kunci. Jika lemah, risiko kerugian anggaran dan keselamatan publik akan selalu ada,” kata Maftukhan.
GPD menilai lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari pemborosan anggaran hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Oleh karena itu, mereka mendesak Bupati Demak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PUPR.
Evaluasi tersebut, menurut GPD, perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan auditor independen agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta langkah korektif diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Demak belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik dan desakan evaluasi kinerja tersebut.
( Sutarso )










