Tegas & Berani Ungkap Fakta
Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Ratusan Botol Arak dan 14 Karung bahan baku Es Moni berhasil Digagalkan Polres Demak

REALITANEWS.OR.ID, DEMAK || Beredarnya Minuman Keras (Miras) berjenis Es Moni ahir-ahir ini di Kabupaten Demak semakin meresahkan. Untuk memutus mata rantai agar miras berjenis ini tidak semakin merajalela, Polres Demak melalui jajaran dari Polsek Dempet Kamis (12/9) berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku Es Moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak.

Kapolsek Dempet AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan, minuman keras yang saat ini sedang viral yaitu Es Moni dengan bahan baku berupa Arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan.
Menurut Ririk, pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat Arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.

BACA JUGA :   Korupsi Dana Desa: Oknum Kepala Desa Nanga Tangkit Diduga Tidak Gunakan Dana Untuk Pembangunan

“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi Arak yang akan dikirim ke wilayah Demak. Anggota kami melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman Arak tersebut”, jelas Ririk.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya pengiriman Arak ke wilayah Demak. Berbekal informasi tersebut, Tim dari Polsek Dempet segera melakukan penyelidikan, dan mendapati pelaku berinisial K (50) warga Kradenan Kabupaten Grobogan menggunakan sepeda motor didapati sedang menawarkan Tiga Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi Arak atau Ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak.

BACA JUGA :   Pengacara Korban, Katakan; Jika Pengacara Menghalangi Penyidik Dapat Dipidana

Ririk menambahkan, ditempat dan waktu yang berbeda mendapatkan lagi pelaku berinisial A (55) dan K (42) semua warga Kradenan Kabupaten Grobogan yang menggunakan mobil Isuzu Panther dari arah Purwodadi menuju ke Demak. Setelah dihentikan, dilakukanlah pemeriksaan oleh petugas. Mobil didapati membawa minuman Arak atau Ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi Arak atau Ciu.

“Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi Arak yang dikemas dalam 14 karung dan Tiga kardus. Selanjutnya mobil, sepeda motor dan barang bukti berupa Arak dan pelaku diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Demak, guna penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

BACA JUGA :   Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat: Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

 

(  Tim  ) 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

criptRootC1396463">