Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Heboh ! Pejabat ASN Dinkers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi 11,4 M KUR Bank Pemerintah

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru, ASN Dinkers Ogan Ilir Langsung Ditahan di Rutan Kelas I Palembang

REALITANEWS.OR.ID, OGAN ILIR SUMSEL || Heboh dan viral, salah satu ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir berinisial SF terseret dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,4 miliar.

Kasus dugaan korupsi KUR pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah di wilayah Semendo, Kabupaten Muara Enim itu kini terus berkembang. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis, 7 Mei 2026.

BACA JUGA :   Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat, Pengusaha Rokok Ilegal di Singkawang Tak Tersentuh

Berdasarkan keterangan penyidik, sebanyak 68 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.

Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni SF, penerima manfaat KUR yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SF diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penyidik menyebut telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga status SF ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SF langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026.

BACA JUGA :   Peran Oknum Aparat dan Pejabat Diduga Terlibat dalam Konflik Perkebunan di Ketapang

Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial AW dan SP disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejati Sumsel pada hari penetapan tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank pemerintah di wilayah Semendo untuk periode 2022–2024.

BACA JUGA :   Zainal L Diduga Otak Distribusi Rokok Ilegal di Batam

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring pengembangan perkara.

( Tim )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

criptRootC1396463">