REALITANEWS.OR.ID, BATAM || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (DPD GMNI Kepri) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan atensi pada pemberantasan judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepri.
Ketua DPD GMNI Kepri Husnul Husin Mahubessy meminta Divisi Propam Polri menindak adanya dugaan oknum anggota yang bermain dalam praktik judi serta peredaran narkoba di Batam. Menurutnya, Polri tidak boleh ‘tebang pilih’ dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian serta peredaran narkoba.
Kami menyampaikan beberapa keluhan. Kami mendukung (Polri) upaya penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung,” kata Husnul kepada wartawan usai menyampaikan laporannya ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Juli 2023.
Ia juga menerangkan, tindakan nyata Polri sudah dilakukan kepada KTV JJ, KTV Bombastis, dan KTV Dragon oleh jajaran Polda Kepri melalui Subdi 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa.
Namun, menurutnya, tindakan tegas itu justru diduga telah dicederai dengan adanya permainan atau bandar besar yang tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan di lokasi K2, Biliard Center, dan Hotel Pacifik.
Kami selaku pemerhati penegakan hukum yang bernaung di bawah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya dugaan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum dengan menggunakan kewenangannya yang dimiliki, di mana menegakan hukum dengan berlindung pada Tupoksi yang diberikan undang-undang dengan tujuan memonopoli dan mendapat sorotan besar,” katanya.
Berangkat dari itu, DPD GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri. Husnul pun berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti Divisi Propam Polri Agar Menindak Tegas oknum oknum terkait yang terlibat Dalam Praktek judi dikepri khususnya batam,
(Tim-Red)