REALITANEWS.OR.ID, PONTIANAK, KALBAR – Gunawan, Pimpinan Umum Media Borneonew24.com, mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Supli, seorang jurnalis dari CorongKasusnews.com, dalam kasus mafia minyak dan gas (migas). Supli dituduh memutarbalikkan fakta terkait pemberitaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.788.003 di Manis Mata, Ketapang, setelah menerima kompensasi dari pihak SPBU.
Gunawan mengungkapkan bahwa tindakan Supli tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap media, tetapi juga menyalahgunakan nama penegak hukum untuk menakut-nakuti pihak-pihak tertentu. “Tindakan seperti ini harus ditindak tegas oleh aparat hukum, terutama dalam kasus mafia migas yang merugikan banyak pihak,” tegas Gunawan pada Senin, 30 September 2024.
Dugaan Konspirasi dengan SPBU
Kasus ini bermula ketika Supli menerbitkan artikel di medianya, CorongKasusnews.com, yang menuduh SPBU 66.788.003 melakukan pelanggaran hukum. Namun, setelah publikasi, Supli diduga dihubungi oleh pihak SPBU, yang meminta agar berita tersebut diturunkan dengan imbalan sejumlah uang.
Menurut Gunawan, Supli menghubunginya melalui WhatsApp dan mengungkapkan bahwa pihak SPBU menawarkan kompensasi sebesar Rp1 juta per media untuk menurunkan berita tersebut. “Supli menyampaikan bahwa SPBU bersedia memberikan kompensasi untuk setiap media yang menurunkan beritanya, dan bahkan menawar angka yang lebih besar untuk beberapa media lainnya,” ujar Gunawan.
Hanya dalam waktu satu jam setelah percakapan tersebut, berita di CorongKasusnews.com berubah total, menunjukkan indikasi kuat adanya transaksi antara Supli dan pihak SPBU. Lebih mencurigakan lagi, hak jawab SPBU justru dimuat di beberapa media terkait Supli, termasuk CorongKasusnews.com dan CorongKasusNewsTV.com.
Kolaborasi dengan Mafia Migas
Gunawan juga menambahkan bahwa Supli diduga kuat menjadi “beking” mafia migas yang melindungi aktivitas ilegal di SPBU tersebut. Ia menegaskan bahwa Supli menerima uang dari SPBU, sehingga berita yang semula ditayangkan di CorongKasusnews.com mendadak hilang atau diubah.
Gunawan menyebutkan, Supli bahkan menyebut nama Krimsus Polda dalam percakapan WhatsApp-nya, seolah menggunakan nama lembaga penegak hukum untuk menekan pihak lain. “Ini adalah tindakan yang mencoreng integritas jurnalistik dan hukum. Aparat harus segera bertindak untuk menghentikan praktik-praktik kotor seperti ini,” kata Gunawan.
Harapan Terhadap Penegak Hukum
Gunawan berharap agar Polda Kalbar segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembalikan fakta dan praktik mafia migas. “Kami tidak bisa membiarkan media digunakan sebagai alat untuk memperkaya diri dan melindungi kejahatan,” tutup Gunawan.
Kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan media nasional, terutama terkait integritas dan independensi pers dalam mengungkap kebenaran di tengah ancaman mafia migas yang semakin merajalela.
Sumber: Gunawan dan Seluruh Pimpinan Redaksi Media Grup Indonesia