Tidak hanya merugikan negara, dampak lingkungan akibat galian C ilegal ini juga sangat serius. Lahan yang terus digerus tanpa perhitungan menyebabkan erosi dan berpotensi menimbulkan longsor. Area resapan air pun berkurang, sehingga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau.
Selain itu, sedimentasi dari aktivitas tambang telah mencemari sungai di sekitar lokasi, mengancam ekosistem perairan dan sumber air bersih bagi warga. Polusi debu dan kebisingan dari alat berat juga menyebabkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Infrastruktur jalan di sekitar lokasi tambang ikut terdampak, dengan kerusakan akibat lalu lintas truk-truk bermuatan berat.
Desakan Warga: Aparat Harus Bertindak Tegas
Maraknya galian C ilegal di Kampar menimbulkan pertanyaan besar tentang sikap APH, khususnya Polresta Kampar dan Polda Riau, yang hingga kini belum mengambil tindakan tegas. Warga dan aktivis lingkungan mendesak agar aparat segera menindak tegas pelaku usaha tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta memberikan edukasi kepada warga tentang dampak negatif tambang ilegal. Jika dibiarkan, keberadaan galian C ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan masa depan generasi mendatang.
Sudah saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak agar kasus tambang ilegal ini tidak semakin menjadi-jadi. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menipis.
#GalianCIlegal #KerusakanLingkungan #PolresKampar #PoldaRiau #TambangLiar #PenegakanHukum #Transparansi
[TIM INVESTIGASI MEDIA]